Ombudsman: Konflik Kemenkumham-Pemkot Tangerang Rugikan Masyarakat

Antara, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 14:37 WIB
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ombudsman RI menyebutkan pertikaian antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ujungnya berdampak sangat besar karena merugikan rakyat.

"Ombudsman menyayangkan perbedaan pendapat antarpejabat dalam pelayanan publik yang berdampak terhadap hak rakyat untuk mendapatkannya," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Rabu (17/7/2019).

Dampak terhadap pelayanan publik itu akibat Pemkot Tangerang mematikan penerangan jalan umum, menghentikan pelayanan pengangkutan sampah, dan juga menghentikan pengerukan gorong-gorong di semua kantor pelayanan di bawah Kemenkumham.

Baca Juga: Menkumham dan Wali Kota Tangerang Atur Waktu Bertemu Tuntaskan Perseteruan

Tidak hanya sampai di situ, kata dia, pelayanan publik soal pengangkutan sampah ini juga terdampak sampai ke lembaga permasyarakatan setempat. Ombudsman khawatir jika persoalan itu masih belum bisa tertangani maka dampaknya terus merembet sampai ke penghuni lapas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya