Kalau sampah tetap tidak diangkut, menurut dia, tentunya kondisi lapas jadi tidak layak untuk kesehatan para narapidana.
"Untuk kedua belah pihak silakan bertikai kalau perlu sampai pengadilan, tapi pelayanan terhadap masyarakat jangan dijadikan senjata," ujarnya.
Ombudsman RI, kata Alvin, akan mencoba memediasi kedua belah pihak agar tetap memberikan pelayanan publik optimal meski sedang bertikai.
Baca Juga: Soal Polemik Lahan Kemenkumham di Tangerang, Sebaiknya Tak Korbankan Masyarakat
(Arief Setyadi )