Tim Pakar Menduga Penyerangan terhadap Novel Baswedan karena Dendam

Antara, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 14:46 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan (foto: Heru/Okezone)
Share :

 Baca juga: Polri Pastikan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan

Dari hasil investigasi, Tim Pakar menyebut bahwa cairan yang digunakan oleh pelaku yakni zat kimia asam sulfat dengan kadar tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan kerusakan wajah permanen pada wajah korban serta tidak menyebabkan kematian.

 

"Serangan penyiraman air keras bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi untuk membuat korban menderita, untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran terhadap korban," sambungnya.

Tim menduga pelaku melakukan penyerangan seorang diri ataupun dengan menyuruh pihak ketiga. Dari hasil kerjanya selama enam bulan, Tim Pakar tidak menemukan alat bukti yang cukup yang bisa membuktikan para saksi terlibat kasus ini.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya