JAKARTA - Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Nur Kholis mengatakan pihaknya telah memeriksa cairan yang digunakan pelaku untuk menyiram penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam pemeriksaan tersebut cairan tersebut bukan untuk membunuh.
Nur Kholis mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah korban atau Novel dengan melakukan analisa dan wawancara tambahan Puslabfor Polri, pendalaman hasil visum Et Repertum RS. Mitra Keluarga Kelapa Gading, saksi ahli kimia UI dan saksi ahli dokter spesialis mata.
"Didapat fakta bahwa zat kimia yang digunakan asam sulfat H2SO4 berkadar larut tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka berat, permanen pada wajah korban, dan baju gamis yang dikenakan korban juga tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tersebut tidak mengakibatkan kematian," ucap Nur di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Menurut Nur Kholis, pelaku tidak bertujuan untuk membunuh melainkan untuk membuat korbannya mengalami penderitaan.
"TGPF meyakini adanya probabilitas bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi membuat korban menderita. Serangan bisa dimaksudkan membalas sakit hati itu bisa dilakukan kemampuan sendiri atau menyuruh orang lain," ungkapnya.
Sebelumnya, Nur Kholis juga mengatakan bahwa ada kemungkinan penyiraman yang dilakukan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akibat balas dendam lantaran sejumlah kasus yang ditanganinya di KPK.