Ketimbang Berpolemik, Publik Diminta Ikut Awasi Kinerja Pansel Capim KPK

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 23:54 WIB
Gedung KPK.
Share :

JAKARTA - Ketua Masyarakat Pemerhati Kepolisian (MAPOL), Rudi Kabunang menilai, sumber daya manusia (SDM), khususnya dari lembaga kepolisian dan kejaksaan sangat dibutuhkan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diutarakan Rudi menanggapi Koalisi Kawal Capim KPK yang mempermasalahkan lolosnya sejumlah nama dari intitusi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses seleksi administrasi Capim KPK. Koalisi yang terdiri dari Lembaga ICW dan LBH tersebut meminta Polri dan Kejagung memperbaiki terlebih dahulu internal lembaga mereka.

"KPK adalah lembaga penegak hukum, penegak hukum itu butuh sumber daya manusia yang ahli dan praktek serta pengalaman dalam bidang penegakan hukum, baik itu penyelidikan dan penyidikan. SDM di kepolisian adalah SDM yang paham tentang penyelidikan dan penyidikan, dalam hal penegakan hukum. Jadi kita membutuhkan itu," ujar Rudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Rudi menegaskan bahwa, semua orang boleh dan berhak mencalonkan dan dicalonkan dalam bursa Capim KPK tersebut. Seyogyanya kata Rudi, semua pihak harus menghormati dan mendorong setiap masyarakat yang mempunyai kemampuan di bidang penegakan hukum untuk mencalonkan diri sebagai capim KPK, sesuai aturan yang telah ditentukan.

Rudi melanjutkan, publik haruslah percaya sekaligus mengawasi Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih dan anggotanya, untuk menyeleksi calon pimpinan KPK secara ketat, dan menghasilkan pimpinan KPK yang bisa dibanggakan dan dicintai masyarakat, bangsa dan negara.

Rudi yang juga advokat ini mengapresiasi sejumlah tokoh dari kalangan kepolisian dan kejaksaan yang berani mencalonkan diri untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Adanya pencalonan dari tubuh Polri dan Kejaksaan kami sangat mengapresiasi itu karena lembaga ini lembaga penegak hukum. Butuh SDM dari Kepolisian dan kejaksaan. Karena pihak kepolisian selama ini sudah berpengalaman dalam tugas di bidang penyelidikan dan penyidikan termasuk tindak pidana korupsi, sedangkan kejaksaan berpengalaman tugasnya di bidang penuntutan atau membuat dakwaan begitu," ujarnya.

Rudi pun tak setuju dengan pendapat Indonesia Corruption Watch yang menghubungkan pencalonan pimpinan KPK dengan penyelesaian kasus Novel Baswedan. Menurut Rudi, pendapat tersebut sangat tidak relevan. Akan tetapi kata Rudi, ICW harus memahami bahwa tidak setiap tindak pidana bisa terungkap.

"Tidak relevan sama sekali. Karena penegakan hukum dalam perkara Novel Baswedan itu sedang dalam proses. Terus sudah dibentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) dalam perkara tersebut dan kita percayakan kepada tubuh Polri untuk pengungkapan kasus tersebut," imbuhnya.

Rudi juga geram dengan rekomendasi ICW yang menyarankan Polri dan Kejagung untuk menarik kembali perwakilannya yang mengikuti seleksi Capim KPK. Rudi menilai ICW tidak mempunyai kewenangan dalam proses pencalonan tersebut.

"ICW itu punya kewenangan apa menyuruh menarik proses pencalonan dari sumber daya manusia kepolisian. Dia tidak punya kewenangan apa pun. Saya menyarankan kalau mau semua anggota ICW itu ikut mendaftar diri supaya kita mendapatkan SDM yang bagus, berprestasi, yang punya kapasitas dalam penegakan hukum," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya