Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg Asal Malaysia

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 23:02 WIB
Foto: Okezone
Share :

 

"Ada pelaku yang menjemput di pantai timur Sumatera. Jadi mereka ini memang jaringan Internasional," tegasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti 15.500 butir pil ekstasi dari ketiga tersangka. Ketiganya ditangkap di dua lokasi di Kota Pekanbaru. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 TAHUN 2009 tentang narkotika.

"Ketiganya diancaman dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya