JAKARTA – Wakapolda Jawa Barat (Jabar) Brigjen Akhmad Wiyagus mengundurkan diri dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Hal itu diketahui setelah dia tidak hadir dalam uji kompetensi yang diselenggarakan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
"Pak Wiyagus mengundurkan diri," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Gedung Pusdiklat Sekneg, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Kendati begitu, Yenti menyatakan tidak mengetahui secara pasti Wiyagus mengundurkan diri. Pasalnya, dia menyebut pihaknya baru saja mendengar yang bersangkutan mengundurkan diri.
Selain Wiyagus, ada tiga orang lainnya yang tidak mengikuti uji kompetensi calon pimpinan komisi antirasuah. Dua di antaranya hadir tanpa keterangan, sementara satu orang datang terlambat sehingga tidak diperbolehkan mengikuti tes.
"Kami integritas ya. Bahkan kami minta sehari sebelumnya sudah cari lokasilah. Ya sama kami juga jam 05.00 pagi berangkat ya, namanya Jakarta. Jadi toleransinya cuma 30 menit," ujar Yenti.
Sekadar diketahui, hari ini para calon yang mendaftarkan ini dan lolos tahapan administrasi mengikuti uji kompetensi. Mereka menghadapi serangkaian tes.
Baca Juga : Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Ini Tanggapan Wakil Kepala BSSN
Pertama, para peserta menghadapi ujian pilihan ganda. Ujian pilihan ganda ini diadakan hingga pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, para capim akan diminta membuat makalah soal pemberantasan korupsi. Peserta memiliki waktu selama tiga jam untuk membuat makalah tentang cara pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Ketimbang Berpolemik, Publik Diminta Ikut Awasi Kinerja Pansel Capim KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)