Puluhan TKI di Sabah Malaysia Dideportasi ke Nunukan

Antara, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 22:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

NUNUKAN - Pemerintah Negeri (PN) Sabah Malaysia memulangkan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena bekerja secara ilegal atau melakukan pelanggaran hukum.

Staf Seksi Perlindungan TKI BP3TKI Nunukan, Nur Bintang di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, menyatakan, puluhan TKI yang dipulangkan kali ini berasal dari Lahad Datu Negeri Sabah merupakan wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

Sebanyak 20 TKI tersebut dengan pelanggaran paspor habis masa berlaku 15 tanpa menggunakan paspor, tiga orang paspor habis masa berlaku dan dua kasus narkoba. Baca Juga: 4 TKI Asal Lombok Tengah Tewas Akibat Kebakaran di Arab Saudi

Nur Bintang menjelaskan, sebelum dideportasi ke Kabupaten Nunukan terlebih dahulu dipenjara selama berbulan-bulan di Tawau.

 

Seorang TKI yang dideportasi bernama Anto (34) mengaku, berangkat ke negeri jiran melalui Sei Nyamuk Pulau Sebatik karena tidak memiliki paspor.

Sebenarnya berangkat ke Negeri Sabah dipanggil oleh rekannya yang terlebih dahulu bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di Lahad Datu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya