JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini akan mencabut berkas laporan terhadap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Polres Metro Kota Tangerang.
"Ya besok (hari ini) saya akan cabut laporannya. Kalau Polres Tangerang sudah buka, langsung akan saya cabut laporannya," kata Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono kepada Okezone, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Perseteruan dengan Wali Kota Tangerang, Menteri Yasonna: Jangan Mentang-Mentang
Ia mengamini bahwa pihaknya dengan Pemkot Tangerang, lebih tepatnya Wali Kota Arief Wismansyah, telah berdamai dari perseteruan. Maka itu, Kemenkumham dan Arief sama-sama sepakat mencabut laporan masing-masing di kepolisian.