Pertikaian ditengarai permasalahan izin mendirikan bangunan (IMB) gedung yang sedang dibuat Kemenkumham tersebut. Tak hanya itu, Pemkot Tangerang mengklaim tanah yang ditempati merupakan lahan pertanian milik mereka.
Buntut dari pertikaian tersebut, Kemenkumham dan pihak Pemkot Tangerang sama-sama melapor ke polisi. Bahkan, Pemkot Tangerang memutus penerangan jalan umum hingga pengangkutan sampah di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman Tangerang.
(Hantoro)