Usai Diperiksa KPK, Rizal Ramli Paparkan Awal Mula Kasus BLBI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 16:27 WIB
Foto: Okezone
Share :

Ketika itu, sambung Rizal, BPPN meminta tolong Lehman Brothers, bank investasi raksasa asal Amerika, melakukan valuasi. Namun kata Rizal, valuasi yang dilakukan Lehman Brothers cenderung sembrono.

"Lehman Brothers juga sembrono. Masa dalam waktu 1 bulan dia sudah bisa lakukan penilaian terhadap nilai aset dari ratusan perusahaan sehingga banyak kasus-kasus di mana mengaku sudah serahkan aset segini kenyataannya tidak segitu," ucap Rizal.

Rizal mengatakan, bila BLBI tetap dianggap sebagai utang tunai, diprediksi pemerintah tak akan rugi karena jika tidak dibayar akan terus ada bunga. ‎

"Tapi karena dibayar dengan‎ aset, bisa masalah seperti sekarang," tutur Rizal.

 

Sementara itu, ketika dirinya diangkat menjadi Menko bidang Perekonomian, Keuangan dan Perindustrian tahun 2000, Rizal menyatakan langsung mempelajari kasus BLBI. Tetapi ternyata posisi pemerintah Indonesia lemah sekali secara hukum.

Karena itu dirinya membuat kebijakan agar semua konglomerat yang memiliki utang dengan pemerintah, dalam konteks BLBI harus menyerahkan personal guarantee.‎

"Artinya tanggung jawab terhadap utang itu tidak hanya berhenti dia, sampai cucu sampai anaknya sama cucunya nggak bisa lolos. Agar bargaining pemerintah Indonesia kuat," jelas Rizal.

Dalam hal ini, Rizal mengaku saat itu banyak pengusaha yang menolak aturan itu, tapi ia tetap berlakukan. Namun setelah Gus Dur tidak lagi jadi presiden, aturan tersebut kembali lagi seperti sebelumnya.

"Pemerintah Gus Dur jatuh diganti sama pemerintahan berikutnya, eh dibalikin lagi itu (soal) personal guarantee. Pemerintah Indonesia posisinya jadi lemah lagi jadi kalau ada perdebatan hari ini tentang misrepresentasi dan lain-lain itu masalahnya itu tadi. Pertama karena utang diubah jadi diganti dengan pembayaran aset, yang kedua posisi bargaining yang Indonesia dibikin lemah. Dibikin personal guarantee dicabut lagi," paparnya.

Oleh sebab itu, Rizal menyerahkan penuh penanganan kasus SKL BLBI ini kepada KPK. Rizal harap KPK segera tuntasi kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara yang besar itu.‎

"Kasus BLBI ini kan udah pulang tahun (bertahun-tahun) kasus Century udah berapa tahun? seperti buah di pohon harusnya sudah matang, dibikin mengkal terus dibikin macam-macam lah. Karena mungkin ya kasus-kasus kayak begini kan yang kena yang terlibat tuh yang kuasa-kuasa ya. Jadi saya minta KPK beranilah beresin mental, sudah matang enggak usah dibikin mengkal terus ya," kata Rizal.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya