Sementara Pemkot Tangerang sudah terlebih dulu mencabut gugatan pada Kamis 18 Juli 2019 sore. Hal ini diungkapkan Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim.
"Pemkot Tangerang sudah mencabut laporannya lebih dulu, tepatnya kemarin sore sekitar jam 5" ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, kedua belah pihak akan kembali mengadakan pertemuan pada Senin 22 Juli 2019 mendatang untuk membahas pengelolaan aset Kemenkumham di wilayah kota Tangerang secara birokrasi.
Baca Juga: Perseteruan dengan Wali Kota Tangerang, Menteri Yasonna: Jangan Mentang-Mentang
(Arief Setyadi )