Susul Pemkot Tangerang, Kemenkumham Resmi Cabut Laporan di Polisi

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 15:06 WIB
Kabiro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (Foto: Isty Maulidya)
Share :

Sementara Pemkot Tangerang sudah terlebih dulu mencabut gugatan pada Kamis 18 Juli 2019 sore. Hal ini diungkapkan Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim.

"Pemkot Tangerang sudah mencabut laporannya lebih dulu, tepatnya kemarin sore sekitar jam 5" ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, kedua belah pihak akan kembali mengadakan pertemuan pada Senin 22 Juli 2019 mendatang untuk membahas pengelolaan aset Kemenkumham di wilayah kota Tangerang secara birokrasi.

Baca Juga: Perseteruan dengan Wali Kota Tangerang, Menteri Yasonna: Jangan Mentang-Mentang

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya