"Siapapun harus hormat kepada hakim. Kalau memang tidak puas tentu ada upaya hukum," tegas Andi.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Suhadi menyatakan, hakim di seluruh Indonesia menyesalkan perbuatan Desrizal yang secara semena-mena memukul hakim Sunarso di ruang persidangan.
"IKAHI sangat menyesalkan tindakan oknum advokat terhadap hakim di PN Jakarta Pusat dan menuntut keras untuk diproses secara pidana," ucap Suhadi.
Ia menegaskan, perbuatan yang dilakukan Desrizal selain masuk ke ranah pidana juga merupakan bentuk pelanggaran kode etik advokat. Oknum pengacara TW itu juga dinilai telah melecehkan lembaga peradilan.