"Apapun yang melatarbelakangi pengacara tersebut, melucutkan ikat pinggangnya telah melecehkan badan peradilan," sesal Suhadi.
Suhadi mengimbau agar peristiwa ini tidak terulang kembali sehingga tidak ada lagi yang semena-mena terhadap hakim. IKAHI juga akan mengawal kasus tersebut.
"Mengawal terhadap proses hukum," pungkasnya.
(Awaludin)