Perdana Menteri Kosovo Mundur Setelah Dipanggil ke Mahkamah Kejahatan Perang

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 20 Juli 2019 13:05 WIB
Mantan Perdana Menteri Kosvo, Ramush Haradinaj. (Foto: Reuters)
Share :

Dewan yang bermarkas di Den Haag itu diatur dengan hukum Kosovo, tetapi dijalankan oleh hakim dan jaksa internasional. Dewan itu didanai oleh Uni Eropa, yang baik Kosovo dan Serbia berharap untuk bergabung.

Pengunduran diri Haradinaj akan menyebabkan penundaan lebih lanjut dalam pembicaraan normalisasi hubungan yang bermasalah antara Kosovo dan Serbia. Rangkaian pembicaraan itu telah dibekukan sejak November 2018 ketika Kosovo memperkenalkan tarif perdagangan 100 persen untuk semua produk yang dibuat di Serbia.

Ini adalah kedua kalinya Hardinaj mengundurkan diri sebagai perdana menteri. Pada 2005 ia didakwa oleh Pengadilan Kejahatan Perang PBB untuk bekas Yugoslavia. Dia diadili dan dibebaskan dua kali oleh pengadilan itu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya