KPK Panggil Kadis Peternakan dan Perikanan Bogor untuk Penyidikan Rachmat Yasin

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 10:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus dugaan suap pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY), pada hari ini.

Kedua saksi tersebut yakni, Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, DRH Soetrisno dan Sekdis Kesehatan Pemkab Bogor, Ati Iravati Dewi. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin.

"Keduanya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Baca Juga: Rachmat Yasin Diduga 'Sunat' Anggaran Bawahannya Rp8,9 Miliar untuk Kampanye

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka korupsi. Rachmat Yasin diduga memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan menerima sejumlah gratifikasi.

Rachmat Yasin diduga menerima uang sebesar Rp8,9 miliar dari hasil memotong anggaran atau bayaran bawahannya. ‎Uang tersebut diduga digunakan oleh Rachmat Yasin untuk biaya operasional Bupati dan kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2013-2014.

Selain itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima sejumlah gratifikasi selama menjabat Bupati Bogor. Adapun, gratifikasi yang diterima Rachmat Yasin berupa ‎tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya