"Dilakukan penahanan untuk dua hari ke depan," ujarnya.
Untuk diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran diringkus di rumahnya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019 sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Baca Juga: Jual-Beli "Perhiasan" Kode Nunung & Suami Beli Sabu
(Arief Setyadi )