Konsumsi Sabu, Nunung Terancam 5 Tahun Penjara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 15:30 WIB
Polri menggelar jumpa pers penangkapan komedian Nunung (Foto: Achmad Fardiansyah)
Share :

"Dilakukan penahanan untuk dua hari ke depan," ujarnya.

 

Untuk diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran diringkus di rumahnya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019 sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Baca Juga: Jual-Beli "Perhiasan" Kode Nunung & Suami Beli Sabu 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya