Penyelundupan 12 Kg Sabu ke Sumbar Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 13:46 WIB
Barang bukti 12 kg sabu. (Foto: Banda H Tanjung/Okezone)
Share :

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di sebuah hotel. Dalam pengerebekan itu, polisi mengamankan 12,4 kilogram (kg) sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, sabu tersebut didapat dari sebuah kamar di Hotel Grand Cokro di Jalan Jendral Sudirman. Tersangka yang diamankan adalah Riski Nova (24).

"Sabu tersebut dikemas dengan 12 bungkus teh (produk) China yang disimpan di dalam tas," kata Susanto, Senin (22/7/2019).

Dari pengakuan Bayu alias Haikal alias Irwan, sabu tersebut dibawa dari Kota Dumai, Riau menuju Pekanbaru. Kemudian sabu bernilai belasan miliar rupiah itu akan dikirim ke Sumatera Barat (Sumbar).

"Pada awalnya tersangka akan membawa sabu itu ke Lampung, tapi berubah ke Sumbar," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya