Petugas Kejari Rembang Nekat Tilep Uang Denda Tilang Senilai Rp2,8 Miliar

Antara, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 19:11 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Satu kasus lainnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Blora Hari Riyadi yang dijatuhi sanksi disiplin karena tidak memperlakukan saksi dalam suatu perkara sebagaimana mestinya.

 

Secara umum, kata Yunan, jumlah aduan terhadap perilaku jaksa atau pegawai kejaksaan menurun dibanding tahun 2018.

"Kami mendorong fungsi pengawasan yang mengarah pada pencegahan, bukan hanya penindakan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya