Tabrak Mobil Polisi, Pria Australia Ketahuan Bawa Narkoba Senilai Rp1,9 Triliun

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 15:01 WIB
Foto: Polisi New South Wales.
Share :

SYDNEY - Seorang kurir narkoba ditangkap pihak berwenang setelah mobil van berisi obat-obatan terlarang senilai AUD200 juta (sekira Rp1,9 triliun) yang dia kendarai menabrak sebuah mobil patroli yang terparkir di depan sebuah kantor polisi di Sydney, Australia.

Pria berusia 28 tahun itu dilaporkan menabrak mobil polisi saat mengebut dan menghancurkan kapnya pada Senin, 22 Juli. Dia ditangkap polisi satu jam kemudian di daerah Eastwood, pinggiran utara kota.

Ketika digeledah van tersebut, polisi menemukan 273 kilogram metamfetamin.

Pihak berwenang mengatakan tidak ada yang terluka dalam kecelakaan itu, tetapi mobil polisi yang ditabrak "mengalami kerusakan signifikan". Demikian diwartakan BBC, Selasa (23/7/2019).

Foto: Kepolisian New South Wales

Metamfetamin kristal atau yang juga dikenal secara lokal dengan nama ice, adalah obat-obatan terlarang yang paling umum dan merusak di Australia. Harga narkotika itu di Australia adalah yang tertinggi di dunia, mendorong geng kejahatan terorganisir di Negeri Kanguru untuk semakin aktif memperdagangkan obat tersebut.

Tersangka yang tidak disebutkan namanya, dihadapkan ke pengadilan pada Selasa, 23 Juli dan didakwa dengan tuduhan memasok obat-obatan terlarang dan pelanggaran mengemudi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya