TANJUNGPINANG - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri), di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 9-11, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).
Diduga penggeledahaan ini masih berkaitan dengan tersangka Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Batam.
Pantauan di depan kantor Dishub Kepri, penggeledahan ini dijaga ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Tanjungpinang. Dari informasi yang diperoleh Tim Satgas KPK berjumlah 10 orang mengobarik-abrik ruang Kepala Dishub Kepri Jamhur.
"Orang KPK-nya ada 10 orang, di dalam masih ada yang tinggal," ujar salah seorang petugas yang mengawal.