Selain Lakukan Penggeledahan, KPK Antar Surat Pemeriksaan Kadishub Kepri

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 14:52 WIB
Kadishub Kepri Jamhur Ismail (Foto: Muhammad Bunga Ashab)
Share :

TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri) Jamhur Ismail mendatangi kantornya usai penggeledahan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 9-11, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Jamhur membenarkan adanya penggeledahan. Tim KPK juga mengantarkan undangan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersangka Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Mereka (KPK) datang sekalian antar undangan kepada saya sebagai saksi Pak Nurdin," kata Jamhur di depan kantornya.

Jamhur menanggapi terkait penggeladahan kantornya tidak ada masalah, karena KPK membutuhkan data yang diperlukannya. Data-data yang dibawa petugas KPK sudah dicatat semua oleh staf Dishub Kepri.

"Perlu data, itu hak mereka (penggeledahan) untuk melengkapi data-datanya. Staf saya sudah catat semuanya dokumen-dokumen yang dibawa," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya