BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram (kg) yang disimpan di tumpukan rotan yang dibawa mobil truk dengan nomor polisi BK 8596 MS.
"Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen di Bandarlampung, mengutip Antaranews, Rabu (24/7/2019).
Shobarmen melanjutkan, sabu yang berada dalam mobil berwarna oranye itu diamankan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu sebanyak 20 kg yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Panjang, Bandarlampung, pada Senin 22, Juli 2019, malam.
"Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Dia menambahkan, tim Ditreskrimum hanya menyerahkan barang bukti berupa sabu. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil.