Diduga Terjerat Kasus Gubernur Kepri Nonaktif, Rumah Mantan Jaksa Batam Digeledah KPK

Aini Lestari, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 13:50 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BATAM - Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa tempat di Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019) turut dilakukan di rumah Jusnetty, mantan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Namun belum diketahui secara pasti keterkaitan kasus gratifikasi Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun dengan penggeledahan yang dilakukan di sana.

 Baca juga: 14 Orang Pegawai Pemprov Kepri Diperiksa KPK

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Jusnetty yang diketahui mantan jaksa di Kejari Batam.

"Penggeledahan juga dilakukan di rumah Bu Jusnetty. Dia mantan jaksa (Kejari) Batam," ujarnya, Rabu (24/7/2019)..

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya