JEMBER – Perbuatan Sukirman (60) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur tak patut ditiru. Dia diduga telah menyetubuhi anak kandungnya yang sedang sakit stroke. Aksinya terungkap setelah korban melawan saat hendak dicabuli untuk yang keempat kali. Kejadian memilukan itu terjadi di rumahnya di Desa Sumberjo.
Kapolsek Ambulu, AKP Sugeng Piyanto mengatakan, kronologi kejadian ini berawal saat terlapor menawarkan diri untuk memijat korban, pada Senin 22 Juli 2019. Namun, korban yang trauma menolak dan coba berontak hingga melaporkannya ke sang nenek.
“Sebelumnya, korban sudah pernah dicabuli terlapor. Jadi saat terlapor hendak mencabuli di aksi keempat, korban berontak,” ujar Sugeng, Rabu (24/7/2019).
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke neneknya. Dari neneknya diteruskan ke ibu korban, sekaligus istri terlapor. Mereka selanjutnya melaporkan kasus dugaan persetubuhan itu Polsek Ambulu.
Polisi mendapat laporan langsung mengamankan Sukirman di rumahnya. Dia hanya tertunduk malu.