JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana'a, Republik Yaman karena faktor keamanan.
Mengutip laman Setkab, Kamis (25/7/2019) situasi politik dan keamanan yang membahayakan di Yaman telah menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik di KBRI di Sana’a,
“Pemerintah memandang perlu menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional KBRI di negara tersebut,” tulis pernyataan tersebut.
Atas pertimbangan itu, pada 17 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman.
“Menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.
Selanjutnya tugas dan fungsi KBRI di Sana’a, dilaksanakan oleh KBRI di Muscat, Kesultanan Oman.
Pembukaan kembali Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, dapat dilakukan jika situasi dan kondisi setempat sudah kondusif.
Laporan Antara KBRI Sana'a ditutup sejak 2015 akibat terkena ledakan bom yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka dari warga sipil, dan melukai seorang WNI serta dua staf diplomat KBRI.
"KBRI Sana'a ditutup pasca terkena ledakan tahun 2015 dan dewasa ini ditangani dari KBRI Muscat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengutip Antaranews.
(Rachmat Fahzry)