Namun, pada saat TB mengambil barang haram tersebut. Dirinya tidak menyadari bahwa para anggota kepolisian mengintainya, alhasil dari pengintaiannya mengantarkan kepada tersangka Nunung dan suaminya JJ.
"Setelah mengambil sabu yang diletakan di pinggiran jalan, TB kembali ke rumah NN untuk menyerahkan pesanan," tuturnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta di Balik Penangkapan Nunung: Modus Tempel hingga Ngutang Buat Nyabu
Dari sanalah, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap TB, JJ dan Nunung di Kediaman Nunung di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Dihadapan polisi TB mengaku telah melakukan transaksi dengan E sebanyak 6 kali, di mulai sejak bulan Maret. TB meraup untung sebesar Rp400 ribu/gramnya.