KPK Periksa Para Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Gubernur Kepri

Aini Lestari, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2019 21:34 WIB
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
Share :

BATAM - Pengusaha Kock Meng yang namanya disebut-sebut berkaitan dengan kasus gratifikasi Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun memenuhi panggilan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2019).

Kock Meng menjalani pemeriksaan sejak pagi di Mapolresta Barelang. Ia tampak hadir bersama pengacaranya Jimmy J Sibarani. Pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya guna mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam pengurusan izin pemanfaatan ruang laut yang menyeret Nurdin bersama dengan tersangka lainnya.

Setelah menjalani pemeriksaan sekira lima jam, Kock Meng turun dari lantai tiga Mapolresta Barelang. Menggunakan topi dan kacamata hitam, Kock Meng berusaha menghindari awak media yang mencoba memburunya dengan berbagai pertanyaan.

“Sama pengacara saja,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diperiksa KPK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya