Tomi menjelaskan lolosnya alat komunikasi ke lingkungan Lapas lantaran di Lapas tersebut sudah melebihi kapasitas, akibatnya pemantauan di Lapas tersebut tidak maksimal.
"Kita enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan kurir narkoba Nunung, TB mengaku memesan narkoba melalui sambungan telepon kepada E yang diketahui sedang menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
"Jadi NN memesan Sabu kepada TB kemudian TB berkomunikasi dengan E yang ada di lapas Klas IIA Bogor, Jadi, si E ini narapidana yang ada di lapas. Tersangka TB meminta tolong pada tersangka E untuk mencari narkotika jenis sabu. Jadi komunikasi menggunakan telepon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.
(Edi Hidayat)