JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar upacara HUT ke-74 RI pada 17 Agustus 2019 di Pantai Maju atau Pulau D, Teluk Jakarta. Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menganggap ide tersebut terlalu berlebihan.
“Menurut saya itu ide yang berlebihan,” ujar Gembong kepada Okezone di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Gembong menjelaskan alasan mengapa menyebut ide upacara dilaksanakan di Pulau D dianggap berlebihan lantaran proyek reklamasi hingga saat ini masih menjadi polemik di masyarakat. Oleh sebab itu, dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak membuat polemik baru.
“Ngapain sih ada aktifitas yang mebuat polemik di tengah aktifitas masyarakat? Kan gituloh. Itu namanya membuang energi enggak produktif,” katanya.
Baca Juga: Anies Berencana Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi