JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa Brigadir Rangga merupakan Paman dari pelaku tawuran, Fahrul Zachrie yang ditangkap oleh Bripka Rahmat.
Brigadir Rangga Tianto merupakan terduga pelaku penembakan sesama polisi yakni Bripka Rahmat Efendy. Tersangka menembak sesama rekannya di Korps Bhayangkara lantaran keponakannya tidak bisa dibebaskan.
"Jadi kasus ini terjadi ada sebuah komunikasi berujung salah paham. Catatan pelaku adalah Paman dari saudara F yang diamankan Rahmat," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Polda Metro Gali Motif Polisi Tembak Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis
Asep mengungkapkan, Brigadir Rangga memang salah satu personel kepolisian yang memiliki izin untuk memegang senjata api dalam bertugas dan kesehariannya. Jenis senjata yang digunakannya adalah HS 9.
"Ini adalah senjata organik memang pegangan yang bersangkutan," ujar Asep.