JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa Brigadir Rangga merupakan Paman dari pelaku tawuran, Fahrul Zachrie yang ditangkap oleh Bripka Rahmat.
Brigadir Rangga Tianto merupakan terduga pelaku penembakan sesama polisi yakni Bripka Rahmat Efendy. Tersangka menembak sesama rekannya di Korps Bhayangkara lantaran keponakannya tidak bisa dibebaskan.
"Jadi kasus ini terjadi ada sebuah komunikasi berujung salah paham. Catatan pelaku adalah Paman dari saudara F yang diamankan Rahmat," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Polda Metro Gali Motif Polisi Tembak Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis
Asep mengungkapkan, Brigadir Rangga memang salah satu personel kepolisian yang memiliki izin untuk memegang senjata api dalam bertugas dan kesehariannya. Jenis senjata yang digunakannya adalah HS 9.
"Ini adalah senjata organik memang pegangan yang bersangkutan," ujar Asep.
Penembakan itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie oleh Bripka Rahmat.
Terkait penangkapan itu, orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orang tua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.
Namun, hal itu tidak disetujui oleh Bripka Rahmat. Mengingat, penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan diketemukan barang bukti pelaku tawuran berupa celurit.
Kemudian obrolan itu menjadi memanas. Lalu, pelaku keluar Ruang SPKT untuk mengambil senjata api dan kembali ke dalam dengan langsung menembakan tujuh peluru ke Bripka Rahmat.
Saat ini, polisi telah mengamankan korban di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, korban telah dilakukan proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Edi Hidayat)