Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilwalkot Bogor Ditangkap Usai Buron Sebulan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 14:45 WIB
Kejari Kota Bogor Berhasil Menangkap Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwalkot Bogor 2018 Berinisial MH (foto: Putra RA/Okezone)
Share :

"Ya, siap. Siap," ucap MH.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Bogor Dilaporkan ke Pengadilan Terkait Sengketa Pilkada 

Sebelumnya, Kejari Kota Bogor telah menetapkan dua orang berinisial MH dan HA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibag Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bogor 2018 pada Jumat 21 Juni 2019 lalu.

Tersangka HA merupakan mantan bendahara KPU Kota Bogor sedangkan tersangka MH adalah Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat KPU Kota Bogor. Sementara MH berstatus Aparatur Sipil (Negara), aktif sebagai staf di Satpol PP Kota Bogor.

Mereka diduga menyelewengkan dana hibah dari Pemkot Bogor tahun 2017 sebesar lebih dari Rp 470 juta. Modusnya, mereka mengadakan kegiatan di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sebelumnya telah ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bogor.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya