BOGOR - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwalkot Bogor 2018 berinisial MH. Tersangka masuk ke dalam daftar pencarian orang setelah buron hampir satu bulan.
Kasi Pidana Khsus Kejari Kota Bogor, Rade Satya mengatakan tersangka MH ditangkap di kediamannya di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 25 Juli 2019 kemarin.
Baca Juga: Kejaksaan Menetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di KPUD Kota Bogor
"Tim pidsus kejari kota bogor berhasil menangkap mahendro, di rumahnya di jalan Cidokom Gunung Sindur. Ketika ditangkap juga ada anak dan istrinya tanpa perlawanan. Dia (MH) kita nyatakan DPO sekitar tiga minggu," kata Rade, Jumat (26/7/2019).
Rade menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut menyita rumah MH yang diduga hasil dari kasus korupsi yang menjeratnya.