MAKASSAR - Riswan (32), seorang sopir yang sementara menunggu penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di kepung oleh pria bersenjata yang diketahui tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Dia ditangkap atas perbuatannya, berdasarkan aduannya dalam tindak pidana penculikan disertai penyetubuhan terhadap seorang wanita sebut inisial T (19), warga Bonto Nimpo, Kabupaten Gowa.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, seorang warga Jalan Asram Haji Sudiang yang kesehariannya bekerja sebagai karnet bus perwakilan itu diamankan lantaran diadukan oleh orangtua seorang wanita yang menjadi korbannya.
"Jadi, kami sebelumnya menerima aduan korban yang diwakili orangtuanya. Anaknya diculik lalu disetubuhi oleh seorang pria yang bekerja sebagi sopir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang juga karnet Bus perwakilan," kata Indratmoko, Kamis 25 Juli 2019.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita Usai Dicekoki Sabu di Depok
Mantan Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Sulsel itu melanjutkan, bahwa usai pihaknya menerima aduan korban, selanjutnya pihaknya yang memimpin langsung proses penyelidikan terlapor bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa terlapor tengah berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Disana kami kami bekuk selanjutnya membawanya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Indratmoko.
Dia menjelaskan, terlapor yang diperiksa awalnya berkelit. Berkali-kali diminta untuk jujur. Namun, juga ia tetap saja berkelit.
Untuk mengakui perbuatannya, penyidik memperlihatkan gambar dirinya bersama korban. Terlapor langsung menangis dan mengakui perbuatannya telah membawa kabur korban.
"Kata terlapor bahwa dirinya nekat membawa kabur korban lantaran dirinya hendak menikahi korban. Dipelariannya terlapor mengaku menjual handphone mikiknya dan emas korban untuk digunakan biaya kesehari-hariannya serta membayar kos-kosan," ujar terlapor yang ditirukan Kasat Reksrim.