JAKARTA - Penyidik Direktorat Reskriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan memanggil tersangka kasus dugaan korupsi Dana Kemah Pemuda Islam 2017, Ahmad Fanani untuk diperiksa, pada Senin 29 Juli besok.
Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan bendahara umum PP Pemuda Muhammaidyah itu.
"Semoga nanti (Ahmad Fanani) kooperatif," kata Bhakti saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Bhakti menuturkan pemanggilan Fanani pada Senin esok merupakan yang kedua kalinya, setelah pada pemeriksaan pertama pada Senin 22 Juli 2019, tersangka tak hadir dengan tidak memberikan keterangan apapun.
Bhakti mengatakan, pemeriksaan Fanani sebetulnya merupakan syarat formil dalam memenuhi berkas perkara. Penyidik saat ini sudah memberkas dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," ungkap Bhakti.
Baca juga: Polisi Panggil Ulang Tersangka Kasus Dana Kemah Pekan Depan
Meski demikian, Bhakti berharap dapat hadir dalam pemeriksaan keduanya esok Fanani hadir guna memberikan informasi kepada penyidik terkait siapa saja aktor intelektualnya.
"Yang bersangkutan semoga kooperatif, mau menjadi justice collaborator dan menginfokan kepada kami siapa pelaku intelektual dari kejahatan ini (korupsi)," tegasnya.
(Salman Mardira)