Pengacara Pertanyakan Pencekalan Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 28 Juli 2019 15:15 WIB
Habib Rizieq Shihab
Share :

JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro membantah isu adanya persyaratan yang diajukan dari pemerintah untuk memulangkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

“Enggak ada, saya enggak denger sama sekali. Dan sejauh ini enggak ada,” tutur Sugito saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (28/7/2019).

Di sisi lain, Sugito yang juga kuasa hukum Habib Rizieq menyinggung soal pencekalan pemerintah Arab Saudi kepada kliennya sehingga tak bisa pulang.

“Kalau yang saya tahu Habib dicekal, tapi dicekal istilah orang Indonesia mau keluar negeri. Ini untuk orang Indonesia yang mau pulang kok enggak bisa dan dicekal oleh pemerintah Arab Saudi?” katanya.

Dia pun menduga ada oknum yang sengaja bermain di atas pencekalan kepada Imam Besar FPI ini. Sebab pemerintah Arab Saudi tak mungkin mengeluarkan larangan tanpa adanya sebuah kesepakatan.

“Tapi saya enggak tahu ada apa di balik itu semua,” kata dia.

Sekedar diketahui, isu yang berhembus akhir-akhir ini adalah pemerintah menjanjikan Habib Rizieq dapat pulang dengan lancar, tetapi izin ormas FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak diperpanjang lagi alias dibubarkan.

Baca Juga: FPI Tegaskan Isu Kepulangan Habib Rizieq Dibarter Pembubaran Ormasnya Hoaks!

Baca Juga: Hari Pertama, 220 Orang Urus Pengajuan Permohonan Kredit Rumah DP 0 Rupiah

Hingga saat ini FPI tengah berusaha mendapatkan izin ormasnya agar dapat diperpanjang oleh pemerintah dan Kemendagri belum memutuskan apakah akan memperpajang izin FPI.

Sementara, Habib Rizieq masih tak bisa kembali ke tanah air usai pergi ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus hukum. Karena itu, Sugito membantah isu yang muncul tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya