MAKASSAR – Asri (38), seorang kakak di Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menikahi adik kandungnya berinisial BI (30). Kasus itu terbongkar setelah Aparat Mapolsek Belopa menerima aduan warga. Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Masamba setelah adanya laporan warga pada Sabtu 27 Juli 2019.
Dari hasil penyelidikan Polsek Belopa yang di-backup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, terungkap informasi tersebut bahwa benar telah terjadi pernikahan sedarah atau inses.
Baca juga: Pernikahan Sedarah Kembali Heboh di Sulsel, Kali Ini Sudah Punya Dua Anak
Kasat Reksrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan dari hasil interogasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu dilakukan sejak 2016.
Dari hasil hubungan itu, si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak. "Anak pertamanya lelaki dan yang kedua perempuan," kata Faisal ketika dikonfirmasi Okezone, Sabtu 27 Juli 2019.
Baca juga: Ini Dampak Pernikahan Sedarah
Kepada polisi, Asri mengakui telah melakukan hubungan terlarang intim dengan adiknya BI. Dia melakukan hubungan terlarang itu sejak tiga tahun silam.