JAKARTA - Mensesneg Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
"Ya Insya Allah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi Insya Allah hari ini sudah ditandatangani beliau. Kita tunggu saja," kata Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Pratikno menerangkan bahwa pihaknya telah mengajukan Keppres pemberian amnesti kepada terpidana kasus UU ITE tersebut pada akhir pekan lalu.
"Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula insya Allah ditandatangani beliau. Tunggu saja," terangnya.
Ia menambahkan, penerbitan Keppres Baiq Nuril sebagai tindaklanjut dari surat yang disampaikan DPR.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari Senin
Meski demikian, Pratikno belum memastikan apakah Jokowi akan memberikan keterangan persnya lantaran akan bertolak ke Danau Toba, Sumatera Utara. "Belum ada rencana. Jadwal beliau juga padat," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi memastikan akan meneken Keppres pemberian amnesti ke Baiq Nuril pada hari ini, Senin 29 Juli 2019.
"Insya Allah Senin saya tandatangani. Kalau nggak Senin ya maksimal Selasa," kata Jokowi di Seribu Rasa, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.
Jokowi telah menerima surat persetujuan pemberian amnesti Baiq Nuril dari DPR, pada hari ini. Meski demikian, Keppres amnesti Baiq Nuril itu belum sampai ke mejanya.
"Ya dirampungkan suratnya dulu. Suratnya saja belum sampi meja saya," tandasnya.