Oknum Petugas Rutan Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Kotak Susu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 13:07 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, berinisial SA nekat menyelundupkan narkotika ‎jenis sabu seberat 25 gram yang dikemas dalam kotak susu. Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan Cipinang.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan menjelaskan, peristiwa penyelundupan tersebut bermula saat SA yang merupakan petugas bagian dapur masuk ke dalam Rutan melalui pintu utama sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, SA membawa satu kantong plastik yang berisikan dua kotak susu berwarna kuning. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pemindaian barang bawaan melalui X-Ray, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam plastik yang dibawa tersebut.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang bawaan SA. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu.

"Dari pemeriksaan tersebut, petugas kami langsung mengamankan barang bukti berupa handphone, bungkusan kecil berisi serbuk putih dan kotak susu. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut," kata Oga melalui keterangan resmi yang diterima Okezone, Senin (29/7/2019).

‎Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Bambang Sumardiono mengapresiasi upaya petugas pintu utama yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Rutan Cipinang tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya