Setelah mendapatkan izin untuk melakukan penangkapan, polisi langsung menemui tersangka di dalam ruangan Senat. Di sana, tersangka PH dan TWB langsung menyerahkan ganja sebanyak 12 Kg.
"Jadi, dua pengedar ini dikendalikan oleh drop out kampus tiga tersangka yang kami amankan tadi pagi. Ketiga orang ini dikendalikan oleh DPO (daftar pencarian orang-red) di luar yang mana identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.
Erick menambahkan, 80 kg ganja yang ada pada kelima tersangka sudah diedarkan ke beberapa kampus seperti di kampus daerah Jakarta Selatan 9 kg, Jakarta Barat 39 kg dan sisanya di kampus kawasan Jakarta Timur.