PONTIANAK - Seorang mahasiswi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial HP ditangkap polisi, pada Sabtu 27 Juli pukul 22.00 WIB. Perempuan 19 tahun asal Kabupaten Sambas itu diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi menjelaskan, pencurian terjadi pada Rabu 29 Mei 2019 sekitar 15.00 WIB.
"Awalnya, HP mengambil kunci motor milik korban, WP, teman satu kosnya," jelas Anton kepada sejumlah wartawan, Senin (29/7/2019).
Kunci motor matik bernomor polisi KB 6728 TO itu, dijelaskan Anton, terletak di atas meja ruang tamu kos yang sama-sama mereka tempati. "Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor korban," jelasnya.
Atas kejadian ini, korban yang juga merupakan mahasiswi asal Sambas tersebut mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. Perempuan berusia 18 tahun ini kemudian membuat laporan ke polisi.