Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam yang didampingi Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengungkapkan, jika terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga.
Baca juga: Pernikahan Sedarah Kembali Heboh di Sulsel, Kali Ini Sudah Punya Dua Anak
Sehingga keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. "Dari hasil interogasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak," kata Faizal
Anak pertama lelaki, sedangkan anak keduanya perempuan. "Anak yang lahir itu yang pertama telah berusia 2 tahun lebih, sedang anak yang kedua berusia 1 tahun lebih," ujar dia.
(Rizka Diputra)