Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Bentrokan di Mesuji

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2019 13:21 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus bentrokan antar-warga di Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Rabu 17 Juli 2019 lalu.

"Sudah ditetapkan 4 tersangka terkait kerusuhan di Mesuji," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

 Baca juga: Personel Gabungan TNI-Polri Masih Berjaga di Lokasi Bentrokan Mesuji

Kendati begitu, Dedi belum bisa merinci secara detail mengenai identitas keempat tersangka itu. Pasalnya, Polda Lampung akan secara resmi merilis perkembangan kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya