JK: Izin FPI Tak Diperpanjang Jika Menolak Pancasila

, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2019 17:07 WIB
Jusuf Kalla. (Foto: Antaranews)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang permohonan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) jika organisasi massa itu menolak ideologi Pancasila.

"Itu kita tidak bisa diskriminasi dan kita tidak boleh berandai-andai, selama dia (FPI) secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, itu silakan. Tapi kalau dia menolak Pancasila, pasti tidak bisa," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, sebagaimana diberitakan Antaranews, Selasa (30/7/2019).

Syarat untuk tunduk dengan ideologi Pancasila itu juga berlaku bagi organisasi lain, sehingga dia menekankan pemerintah tidak membeda-bedakan antarormas terkait perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas.

"FPI atau ormas apa saja di Indonesia, kita tidak bisa diskriminasi, ini kan negara demokrasi. Kalau FPI itu memenuhi syarat, katakanlah 10 syarat, boleh; (kalau) tidak memenuhi, ya tidak boleh," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya