Rumah Wartawan di Aceh Diduga Dibakar OTK

Windy Phagta, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2019 15:00 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Jika benar ada unsur kesengajaan dan terkait dengan pemberitaan, Zainal menegaskan bahwa peristiwa ini mencederai kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami meminta kepada semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan dalam menjalankan tugasnya dan menggunakan hak jawab bila merasa dirugikan dalam pemberitaan.”

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya