"Harusnya tanyakan ke pemerintah, kan bolanya ditangan pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: JK soal Izin FPI: Dakwah Silakan, tapi Tak Bisa Menolak Pancasila
Menurut Tjahjo, ada 10 dari 20 persyaratan yang belum dilengkapi. Kendati begitu dirinya tidak merinci syarat apa saja yang belum dipenuhi. Ia hanya mengatakan bahwa syarat yang belum diserahkan FPI yakni AD/ART dan susunan kepengurusannya belum ditandatangani, serta lain-lainnya.
Nantinya apabila telah dinyatakan lengkap Kemendagri akan memasuki tahapan evaluasi. Salah satunya untuk memastikan komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila.
"Kalau saya batalkan kan melanggar, kan ini belum diteken kok, kok sudah diterima, saya engak mau ada jebakan-jebakan. Saya mau clear and clean, semua ormas sama," tukasnya.
(Awaludin)