Polisi Bekuk 5 Pencuri Spesialis Moge di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 23:30 WIB
Pelaku pencurian spesialis motor gede dibekuk polisi di Bogor (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

Baca Juga: Polantas Gadungan Curi Motor Hasil Tilangan di Pos Polisi 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Saat ini, mereka masih diperiksa intensif di Unit Reskrim.

"Kita akan terus kembangkan, ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya