KPK Periksa Menantu Agum Gumelar Terkait Suap Dana Hibah Kemenpora

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 11:05 WIB
Foto Ilustrasi
Share :

 

‎Sebelumnya, KPK mengaui sedang membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

KPK sendiri telah memintai keterangan sejumlah saksi beberapa waktu belakangan ini. Sejumlah saksi yang diperiksa yakni, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto serta mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

 Baca juga: Mantan Bendahara Kemenpora Akui Pernah Diperintah Aspri Imam Nahrawi untuk Cari Uang

Pada perkara sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya