JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan polusi udara di Jakarta dengan agenda mediasi dan pengecekan berkas perkara. Gugatan itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan Register Perkara Nomor: 379/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Berdasarkan lansiran dari Antaranews, sejumlah penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) tiba di PN Jakarta Pusat. Mereka mengenakan masker dan pakaian kaus berwarna merah bertuliskan "Jakarta vs Polisi Udara".
Baca juga: PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Hari Ini
Melanie Subono, menjadi salah satu pihak penggugat berkata, setidaknya ada sekitar 31 orang gabungan individu maupun lembaga swadaya masyarakat yang menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas polusi udara di Jakarta.